Begini Proses Pembagian Lodok Lingko di Manggarai

Description

Lodok adalah sistem pembagian tanah lingko (lahan komunal milik sebuah kampung) yang dibuat menyerupai jaring laba-laba raksasa. Bukan saja bentuknya yang unik seperti jaring laba-laba, namun proses pembagian lodok lingko juga terbilang unik dan sarat makna.

Berikut ini sejumlah rangkaian kegiatan dan ritual adat yang dilakukan dalam pembagian lodok lingko masyarakat adat Gendang Nampo di Desa Golo Woi, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai.

  1. Ritual Barong Boa (Penghormatan Kepada Para Leluhur)

Masyarakat adat Gendang Nampo memepercayai  roh para leluhur akan ikut berperan dalam kehidupan mereka termasuk dalam kegiatan pembagian lodok lingko. Karena itu, pertama-tama mereka mendatangi pekuburan umum gendang Nampo guna mengundang arwah para leluhur untuk hadir dalam seluruh rangkaian acara pembagian lodok lingko. Ritus ini disebut barong boa.

  1. Ritual Teing Hang (Pemberian Sesajian) kepada Leluhur

Usai dari pekuburan umum, para tu’a adat kemudian menghadirkan masyarakat adat di mbaru gendang (rumah adat) untuk melaksanakan ritus teing hang. Acara ini dimulai dengan kapu (acara penerimaan) leluhur oleh tua adat dengan menggunakan sebutir telur ayam kampung yang diletakan diatas compang (mesbah) atau dalam bahasa setempat disebut lumpung.  Acara kemudian berlanjut dengan pemberian sesajian atau teing hang kepada roh leluhur dengan menyembelih seekor ayam jantan warna merah (manuk cepang dalam bahasa setempat) sebagai kurbannya. Namun sebelum disembelih, terlebih dahulu dilakukan torok manuk (torok= doa, manuk = ayam). Melalui media ayam ini, salah satu tu’a adat sebagai petutur melantunkan permohonan kepada leluhur agar merestui seluruh rangkaian kegiatan yang akan berlangsung dalam kaitan dengan pembagian lodok lingko. Kemudian  ayam tadi dibakar dan hati serta beberapa bagian dagingnya diambil untuk dijadikan helang (sesajian) yang disajikan bersama dengan nasi dan garam untuk para leluhur. Acara ini sebagai bentuk respek kepada para leluhur sekaligus meminta keberhasilan dan perlindungan selama berlangsungnya kegiatan pembagian lodok lingko.

  1. Acara Reke Lodok

Usai acara teing hang dilanjutkan dengan rapat awal atau reke lodok yang juga berlangsung di mbaru gendang. Rapat ini dipimpin tu’a teno (pemimpin adat yang mengurus pembagian lingko) dan dihadiri oleh seluruh warga kampung khususnya kaum lelaki dewasa. Dalam rapat ini tua teno mengutarakan rencana pembagian lodok lingko, tempat dan waktu  pelaksanaan pembagian serta sejumlah kelengkapan yang perlu dibawa saat pembagian lahan. Rapat ini sekaligus menentukan jumlah anggota suku yang akan mendapat bagian dalam pembagian lahan. Sekembalinya dari pertemuan  ini tu’a tu’a kilo dan tu’a panga berembug.  Tu’a kilo = pimpinan keluarga yang terdiri dari beberapa kepala keluarga/ satu kakek dan menjadi unsur dari panga/clan. Sedangkan tu’a panga = tua kilo/tua suku atau yang memimpin satu garis keturunan ayah dan berperan memimpin tu’a tu’a kilo. Pertemuan tu’a-tua kilo dan tu’a panga untuk menentukan anggota keluarga mereka yang bakal mendapat pembagian dan mungkin ada juga orang luar yang ingin mendapat bagian seperti : 1) Warga lain suku yang sudah tinggal menetap dengan suku pemilik lingko disebut sebagai ata long. 2) Warga lain suku yang secara khusus datang untuk meminta agar mendapat bagian tanah disebut sebagai ata kapu manuk lele tuak dan 3) keturunan anak perempuan yang menetap dalam suku atau tidak menetap pada suku suami. Nama-nama mereka ini harus masuk melalui kilo/sub clan atau panga/clan di dalam suku.

  1. Ritual Wuat Wa’i dan Lilik Compang
  • Pada hari pembagian, sebelum berangkat ke lokasi lingko para tu’a adat dan warga kampung kembali berkumpul di rumah adat untuk melaksanakan ritus wuat wa’i. Ritus ini bertujuan memohon restu, bimbingan dan lindungan dari Tuhan Sang Pencipta dan para leluhur agar acara pembagian lahan ini berjalan dengan lancar. Kurban pada ritus ini adalah seekor ayam jantan berwarna merah. Melalui media seekor ayam jantan ini dilakukan tudak/torok (doa) oleh tu’a adat sebagai petutur. Ayam kemudian disembelih dan darahnya ditancapkan pada kayu teno (melochia arborea/melochia ef umbelata) yang sudah dibuat menyerupai gasing atau mangka dalam bahasa Manggarai. Di gendang Nampo sendiri ada 5 lingko yang akan dibagikan saat itu. Sehingga mereka pun telah menyiapkan 5 kayu teno serta 5 utas tali dari sejenis tanaman merambat yang dibuat lengker atau berbentuk lingkaran kecil. Selanjutnya ayam tadi dibakar untuk dijadikan helang (sesajian) untuk para leluhur, sama seperti pada ritus teing hang.

  • Usai ritus wuat wa’i di dalam rumah adat, warga dipimpin tu’a teno keluar dengan membawa sejumlah perlengkapan seperti parang, kayu teno dan tali melakukan acara lilik compang (mengelilingi mesbah) yang terletak di tengah-tengah kampung. Acara ini sebagai simbol penghormatan terhadap beo bate ka’eng (kampung tempat biasa tinggal) dan natas bate labar (halaman tempat biasa bermain).

 

  • Warga kemudian bersama-sama menuju lokasi lingko yang hendak dibagikan menjadi lodok dengan iringan bunyi pukulan gong. Untuk sampai ke lokasi lingko warga melewati jalur jalan yang biasa dilewati oleh nenek moyang terdahulu atau para leluhur yang disebut dengan salang ceki
  1. Pelaksanaan Pembagian Lingko Dengan Sistem Lodok
  • Setibanya di lingko yang hendak dibagi, tu’a teno duduk diseputar titik pusat lingko. Sementara warga yang akan menerima bagian bersama tu’a tu’a kilo dan panga  duduk membentuk sebuah lingkaran yang besar.
  • Ritual dimulai dengan tente arong yaitu membuat lubang tempat kayu teno akan ditancapkan. Tua teno kemudian meletakan telur di lubang/arong. Namun, sebelum telur diletakan, Tu’a Teno mengucapkan tudak (doa), harapan kepada Tuhan dan nenek moyang agar memberikan rejeki yang melimpah kepada masyarakat yang menggunakan lahan tersebut nantinya.
  • Selanjutnya masuk pada puncak acara dimana Tua Teno melakukan tente teno yaitu menancapakan kayu teno pada pusat lingko. Di sekeliling kayu teno kemudian diletakan tali berbentuk lingkaran. Di sekeliling lingkaran tersebut lalu ditancapkan kayu-kayu kecil yang disebut lance koe.  Jarak antara satu lance koe dengan lance koe lainnya  tergantung pada besarnya moso atau jari tangan tua teno yang di tempelkan ke tanah. Ada jarak sebesar lima jari yang disebut moso rembo. Jarak  tiga jari yang disebut lide serta jarak dua jari dan satu jari disebut koret yakni bagian yang diberikan kepada para pendatang atau bukan warga asli. Penduduk yang bukan warga asli kampung mendapat bagian pembagian lingko dengan persetujuan tua teno biasanya dengan persyaratan membawa tuak dan satu ekor ayam. Mereka inilah yang disebut ata long atau ata kapu manuk lele tuak. Tindakan mengulur jari sebagai dasar jarak antara lance disebut sor moso. Sor berarti mengulur. Sor moso berarti hak untuk memperoleh bagian tanah yang besarnya tergantung pada banyaknya jari yang dipakai untuk mengukur jarak antara kedua lance koe. Banyaknya jumlah jari itu tergantung status dalam suatu gendang seperti status, tu’a golo, tu’a teno, tu’a panga, tu’a kilo, warga biasa dan pendatang.
  • Kemudian di luar lance-lance tersebut kembali diletakkan tali berbentuk lingkaran dan ditancapkan lance-lance kembali, tegak lurus dengan lance pada lingkaran pertama dan tegak lurus dengan kayu teno di pusat lodok.
  • Lance atau patok kemudian ditancapkan sampai pada batas terluar lodok yang disebut Setelah itu dibuat langang atau batas samping atau batas antar moso dengan menghubungkan lance yang satu dengan lainnya menggunakan tali yang direntangkan lurus keluar membentuk garis jari-jari yang simetris, maka kemudian terciptalah bentuk lodok atau seperti sarang laba-laba raksasa.


Ritus Tente Teno : Ritus ini menjadi tanda dimulainya pembagian lodok lingko

Usai pembagian  lingko lodok, warga pun mulai membersihkan lahan yang telah dibagikan tersebut untuk ditanami berbagai tanaman yang bisa memberikan kehidupan bagi keluarga masing-masing. ***(Yoga)