ACARA PENGAMBILAN SUMPAH PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KAB. MANGGARAI, KAMIS, 4 APRIL 2019
Description
Dalam Acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Lingkup Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Manggarai, tanggal 4 April 2019. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten manggarai, Bapak Frumensius L.T Kurniawan, SE menyampaikan bahwa Sebelum menjadi PNS, kita dituntut untuk mengucapkan sumpah pegawai atau janji pegawai negeri Sipil. Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 66 ayat (1), Undang -Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang berbunyi “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.”, sehingga Pengambilan sumpah/ janji PNS ini memiliki tujuan tertentu. Yakni sebagai bagian dari upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat, dengan tujuan agar para pejabat PNS ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya. Demikian tegasnya